SUNGAILIAT, UNGGAHAN.ID – Sejumlah perwakilan alumni pengurus organisasi dan penghuni asrama Ikatan Siswa dan Mahasiswa Bangka (ISBA) dari berbagai lintas angkatan menggelar audiensi di kantor Bupati Kabupaten Bangka. Selasa (4/2/2025).
Bukan tanpa sebab, kedatangan mereka yakni untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) terkait adanya upaya pengosongan asrama ISBA Yogyakarta, dugaan pungli dan juga intervensi yang dilakukan Pemkab Bangka di asrama ISBA Yogyakarta.
Ketua Aliansi Reformasi Masyarakat Bangka (Armaba) yang notabene alumni pengurus dan penghuni asrama ISBA, Moris Purnama mengatakan, audiensi ini merupakan upaya menyikapi aspirasi dan mendukung petisi 12 pengurus ISBA Yogyakarta saat ini.
Hal itu diketahui, setelah mahasiswa yang saat ini tinggal di asrama melayangkan petisi yang dianggap bentuk protes kepada Pemkab Bangka, DPRD Bangka, tim 12 yang ditunjuk sebagai pengelola asrama ISBA Yogyakarta.
Dalam salah satu petisi tersebut terungkap jelas bahwa adanya dugaan pungli terhadap pengelolaan rumah singgah yang berada di dalam asrama.
Merespons hal itu, Moris Purnama bersama rekan alumni lain melakukan pertemuan dengan PJ Bupati Bangka, Isnaini, guna membahas dan mengambil langkah kongkrit.
“Setelah kami lakukan pendalaman dan meminta keterangan dari adik-adik kita apa yang sebenarnya terjadi, kami anggap apa yang dilakukan itu pungli. Jadi sifat punglinya tidak dipaksakan, tapi pada saat orang tua mereka nginap di asrama misalkan dalam agenda wisuda atau kunjungan ada biaya yang dikeluarkan, baik itu secara suka rela maupun ada standarnya,” jelasnya.
Bahkan parahnya lagi, kata dia, pada tahun 2025 ini, pihak pengelola ISBA yang telah di angkat melalui SK Pemkab Bangka meminta agar asrama tersebut dikosongkan karena alasan akan direnovasi.
“Terkait dengan isu pengosongan memang sudah terjadi beberapa kali, bahkan bupati sebelumnya juga pernah mengeluarkan statement itu untuk melakukan pengosongan,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangan adik-adik kita di sana memang benar sempat terjadi pengosongan. Pada tahun 2025 ini juga ada statement dari pihak pengelola asrama untuk melakukan pengosongan. Pemkab Bangka juga telah mengutus orang pada akhir Desember kemarin untuk survei,” tambahnya.
Tak hanya disitu saja, Moris Purnama juga meminta agar pengelolaan asrama ISBA Yogyakarta diserahkan kepada pengurus asrama yang tinggal di sana, bukan pengelola yang ditunjuk oleh Pemkab Bangka.
Mengingat, bahwa secara historis, asrama ISBA Yogyakarta tidak sama dengan asrama ISBA di Jakarta, Bandung dan Palembang.
Atas dasar itu, ia bersama alumni lainnya mendesak PJ Bupati Bangka agar mencabut SK pengelola Tim 12 yang dibentuk Pemkab Bangka. Sehingga, marwah asrama dan ISBA dikembalikan seperti dahulu sesuai dengan fungsi dan tujuan.
“Harusnya tata kelola asrama dilakukan oleh pengurus asrama, Pemerintah Kabupaten sifatnya mendampingi. Jangan menempatkan pengelola yang tidak sesuai peraturan apalagi pihak luar yang tidak pernah menjadi pengurus ISBA atau penghuni asrama,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Isnaini mengungkapkan akan melakukan konsolidasi bersama jajarannya terkait perihal tersebut.
Ia juga meminta kepada para alumni ISBA untuk bersabar menunggu hasil rekomendasi atau keputusan yang dilayangkan kepada Pemkab Bangka.
“Tentunya menyikapi hal ini, kami akan melakukan konsolidasi di dalam untuk mencari solusi atau jalan yang terbaik,” pungkasnya.