Anggota Dewan Babel Dilaporkan Ponakan ke Polisi, Diduga Terlilit Hutang

PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Salah satu Politisi sekaligus Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Bangka Barat dari Partai Gerindra berinisial “SF” dilaporkan ke Polisi oleh keponakannya sendiri, diduga terkait masalah hutang piutang.

Dikki Ramanda sebagai pelapor melalui kuasa hukumnya Koko Handoko,S.H. ,M.H. mengatakan telah melakukan pengaduan terhadap saudara SF ke Polsek jebus pada tanggal 25 Desember 2023 dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“kalau somasi ke SF kita lakukan pada tgl 26 november, untuk pengaduan ke polsek tgl 5 desember tapi baru tahap penyelidikan”, jelas Koko kepada media, Sabtu (13/1/2024) .

Dikatakan Koko Kronologi bermula pada tahun 2018 SF meminta pinjaman kepada kliennya sebesar 30 Juta Rupiah untuk kebutuhan sehari hari, hingga 2019, SY kembali meminta pinjaman kepada Klienya untuk kebutuhan pembayaran baju kaos acara kampanye senilai 80 Juta Rupiah, dan ada lagi beberapa pinjaman yang totalnya mencapai 250 Juta Rupiah.

Kembali dijelaskan oleh kuasa hukum Dikki, Koko Handoko,S.H. ,M.H., jika SF akan mengembalikan pinjaman tersebut kepada klienya setelah Kapal Isap Produksi (KIP) Aisyah milik SF laku terjual.

Akan tetapi setelah diketahui KIP Aisyah milik SF sudah laku terjual, pinjaman tak kunjung dikembalikan.

Usaha pendekatan secara persuasif sudah dilakukan oleh pihak Dikki, akan tetapi tidak kunjung mendapatkan respon positif dari SF dan akhirnya Dikki dengan kuasa hukumnya melayangkan laporan ke Polsek Jebus.

Saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, SF yang diketahui juga sebagai anggota DPRD Provinsi Babel tersebut merespon singkat terkait pelaporan atas dirinya.
“Itu masih urusan anak sm ayahnya, jadi masih nunggu kabar jak lah”, ujar SF

Ketika ditanya perihal nominal yang dilaporkan, lagi-lagi SF menjawab bahwa itu urusan antara ayah dan anak.

“Itu urusan ayah sm anak jadi dak paham saya dengan nilai dan lain lain”, tambah SF.

Dikonfirmasi melalui via telfon, Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon membenarkan bahwa ada pengaduan yang dilakukan Dikki.

Dalam hal ini Kompol Albert mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang mendalaminya.

“Benar ada laporan tersebut, untuk sekarang kita masih mendalami apakah ini masuk ke pidana atau perdata”, jelas Kompol Albert.

Sebagai informasi SY sebagai terlapor adalah paman dari Dikki sebagai pelapor, SY diketahui sekarang sedang menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung.(Fierly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *