Bangka Barat Berhasil Sabet Predikat Kualitas Tinggi Dari Ombudsman, Ini Pesan Bupati Sukirman

MENTOK, UNGGAHAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapat rapor hijau predikat terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung atas perolehan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022, Selasa (7/2/2023).

Diketahui, Ombudsman RI mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap tahun Ombudsman melakukan penilaian yang bertujuan untuk memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mencegah maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya, tertulis pada tahun 2021, nilai kepatuhan yang diraih oleh Kabupaten Bangka Barat adalah 70,49 dengan predikat zonasi kuning, sedangkan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berhasil mendapatkan nilai 81,51 dengan predikat Zona Hijau kategori B dan opini Kualitas Tinggi.

Berikut Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat:

a.    DPMNAKERTRANS;

b.    DISDUKCAPIL;

c.    DINAS KESEHATAN;

d.    DINSOSPMD;

e.    DISDIKPORA;

f.    PUSKESMAS MUNTOK; dan

g.    PUSKESMAS KELAPA.

Shulby Yozar Ariadh, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bangka Belitung, mengapresiasi kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Kami lihat hasil pemetaan, Alhamdulillah untuk tahun 2022 Bangka Barat mengalami peningkatan, dan saya memberi apresiasi setinggi tingginya,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Shulby mengatakan  Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengalami kenaikan angka pada tahun 2022.

“Penilaian Kepatuhan Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2018 dengan nilai 64.13, pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 68.36, dan pada tahun 2021 juga meningkat menjadi 70.49, sedangkan pada tahun 2022 meningkat pesat menjadi 81.51,” Bebernya.

Shulby menjelaskan bahwa penghargaan ini menempatkan Kabupaten Bangka Barat pada posisi atas dalam kriteria pelayanan publik diantara kabupaten kota lain se-Indonesia.

“Sedangkan hasil penilaian penyelenggara pelayanan publik tahun 2022 wilayah Kabupaten Bangka Barat meraih peringkat 117 dari 415 Kabupaten Kota se-Indonesia, dan mendapatkan predikat kualitas tinggi dan zonasi hijau,” tutup Shulby.

Sementara itu, Bupati Sukirman berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dapat mempertahankan prestasi ini dan berupaya meningkatkannya. Dirinya juga mengapresiasi Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian bergengsi ini kepada Bangka Barat.

“Dengan kebersamaan kita bisa kuat, tingkatkan lagi dan penilaian ini menjadi barometer kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” sebutnya.

Turut hadir dalam penyerahan hasil penilaian keputusan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman ini adalah, Asisten III Bidang Administrasi, Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala DISDIKPORA, Kepala DISDUKCAPIL, Kepala DPMNAKERTRANS, Plt. Kelala DINSOSPMD, Perwakilan dari DINKES, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Puskesmas Mentok dan Kepala Puskesmas Kelapa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *