Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan bantuan dana hibah Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Babel di 2025 ini mengalami kenaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Babel, Ferdiyan Hermawan Loebis mengatakan pihaknya belum dapat memastikan usulan dimaksud setujui atau tidak, lantaran hingga saat ini masih berproses.
“Jadi tahun ini ada beberapa partai di provinsi yang duduk di kursi DPRD itu mengusulkan (peningkatan) bantuan dana hibah untuk partai politik di Babel,” ujar Ferdiyan.
Ferdiyan menjelaskan, proses ini berjalan, tercatat semua partai sudah mengusulkan kenaikan Banpol tersebut.
“Ini lagi proses, alhamdulillah hampir semua partai sudah mengusulkan ke Gubernur Provinsi Babel dan diteruskan kepada Kesbangpol. Jadi nanti kita olah tapi kan itu butuh proses,” ucapnya.
Ia menjelaskan, peningkatan nominal yang diusulkan itu sebesar Rp 10 ribu per suara sah. Atau mengalami meningkatkan sebesar Rp4 ribu bila dibandingkan dengan nominal sebelumnya yakni Rp 6 ribu per suara sah.
Sementara untuk proses usulan peningkatan dana hibah bagi parpol ini, lanjut dia, nantinya juga akan dibahas lebih dulu di badan anggaran (Banggar) DPRD Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melihat kemampuan keuangan daerah.
Selesai pembahasan di eksekutif dan legislatif Babel, kemudian usulan itu akan disampaikan ke Kemendagri. Bila disetujui oleh Kemendagri, barulah nantinya akan diterapkan di daerah dengan berdasarkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Babel.
“(Target selesai) mungkin tahun inilah, secepat mungkinlah, karna kan barang inikan lagi di kaji ni, habis dari Gubernur lalu rapat tim TAPD (melihat) kemampuan keuangan daerah, rapat di DPRD baru di Kemendagri,” katanya.
Sementara, warga Pangkalpinang, Jono mengharapkan, dana hibah parpol itu juga dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
“Semoga manfaatnya juga tidak hanya bagi parpol juga, tapi masyarakat lewat program-programnya,” kata Jono.