PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID — Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, menegaskan bahwa Sisa Hasil Pengolahan (SHP) penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung belum dapat dikategorikan sebagai limbah. Hal ini dituangkannya dalam buku terbarunya berjudul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah”.
Ichwan menilai masih terjadi kekeliruan pemahaman publik yang menyamakan SHP dengan tailing. Padahal, jika dikategorikan sebagai tailing, material tersebut akan dianggap limbah B3. Sebaliknya, sebagai SHP, material tersebut masih memiliki potensi untuk diolah kembali sebagai sumberdaya dan cadangan timah.
Menurutnya, rendahnya tingkat recovery dalam penambangan rakyat menyebabkan mineral timah masih banyak tertinggal dalam material SHP. Karena itu, SHP perlu dipandang sebagai potensi sumberdaya yang harus dikelola secara optimal demi keberlanjutan industri timah nasional.
Ia juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan meninjau ulang regulasi dan pedoman klasifikasi sumberdaya terkait SHP, mengingat material ini terbentuk dari proses penambangan, bukan secara geologi.
Ichwan berharap bukunya dapat menjadi rujukan ilmiah dalam memperbaiki tata kelola SHP agar memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas timah nasional.
Belum Limbah, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Penambangan Timah Masih Bernilai








