BANGKA, UNGGAHAN.ID– DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda yang disampaikan. Beberapa agenda tersebut yaitu penyampaian hasil reses, penyamapian raperda dan penyamapaian rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022, Jum’at (28/4/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu anggota DPRD kabupaten bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat Kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera.
“Hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” ujar Iskandar.
Selanjutnya akan disampaikan hasil reses tersebut kepada Bupati Bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di kabupaten Bangka.
Agenda berikutnya yaitu penyampaian Raperda Kabupaten Bangka yang berjudul : Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030. Dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkunngan Pemerintah Kabupaten Bangka.
DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Raperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022 DPRD Kabupaten Bangka Jum’at (28/04/2023), menggelar rapat paripurna penyampaian Hasil Reses, Penyampaian Raperda dan Penyamapaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Dharma Wanita dan Insan Pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat kabupaten bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera.
Hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD kabupaten bangka ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di kabupaten bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah kabupaten bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” sebutnya.
Selanjutnya akan disampaikan hasil reses tersebut kepada bupati bangka, dimana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 dan alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di Kabupaten Bangka.
Agenda berikutnya yaitu penyampaian Raperda Kabupaten Bangka yang berjudul : Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030.
“Dan Raperda Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu dan pada hari ini saya selaku Bupati Bangka berkenan menerima hasil rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPRD,” tutupnya.