PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) hari Rabu (31/8/2022) menggelar dua rapat paripurna.
Yang pertama, Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kep. Babel Tahun Anggaran (TA) 2022, serta kedua, Penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel pada BUMD PT. Jamkrida Kep. Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel, Rabu (31/8/2022).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Naziarto mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sebelumnya telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terkait perubahan anggaran APBD TA 2022.
“Nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 telah kita sepakati dan tanda tangani bersama pada tanggal 25 Agustus lalu. Hari ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, kami sampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD,” ujar Sekda Naziarto.
Dijelaskannya bahwa hal-hal yang mendasari mengapa adanya perubahan tersebut, sepertinya adanya perubahan asumsi yang meliputi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional yang perlahan mulai bergerak naik setelah pandemi Covid-19, adanya tren peningkatan yang menggembirakan pada komoditas sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Perekonomian Provinsi Kep. Babel tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 4,25% y-o-y (year on year) hingga 4,28% y-o-y. Kondisi ini tumbuh lebih kuat dibanding tahun 2020 dan 2021. Ini didorong dari membaiknya konsumsi masyarakat, pemerintah, investasi, dan membaiknya perekonomian global,” jelasnya.
Selain itu, terkait anggaran APBD Provinsi Kep. Babel yang telah mengalami perubahan sebanyak 2 kali atas penjabaran APBD TA 2022, erat berkaitan dengan perhelatan dunia yang akan segera dilaksanakan.
“Hal ini dilakukan karena Pemprov Kep. Babel harus melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus, pada struktur anggaran dan pengalokasian dukungan pendanaan untuk pelaksanaan G20 di Belitung pada 7-9 September mendatang,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan, meski semua seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kep. Babel telah menyetujui hasil rapat, tetapi tetap akan ada rapat paripurna lanjutan terkait penyampaian persetujuan ini bersama Kepala Daerah yakni Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.
Turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kep. Babel, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov. Kep. Babel.