JAKOR Dan LIPPB, Tuntut Mundur Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Dari Jabatan

OGANILIR, UNGGAHAN.ID–Puluhan massa yang tergabung dalam  aksi Jaringan Anti Korupsi (Jakor) dan Lembaga Independen Pemuda Peduli Bangsa (LIPPB) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, pada Rabu (15/02/2023)

Para pengunjuk rasa menuntut Komisioner Bawaslu Ogan Ilir segera mengundurkan diri dari Jabatannya, setelah 3 orang tenaga honorer Bawaslu ditetapkan sebagai tersangka terkait atas dugaan  kasus korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta komisioner Bawaslu mengundurkan diri dari jabatannya, walaupun masa jabatannya sebentar lagi akan berakhir,” Ucap Fadrianto,TH Ketua Jakor Sumsel di dampingi Ujang Chandra, J dan Ardi Wirata.

Dalam kesempatan yang sama Ketua LIPPB Ogan Ilir Ujang Chandra, J menambahkan kami menilai, kasus yang menyeret Bawaslu Ogan Ilir merupakan kegagalan komisioner Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Kita memasuki tahun politik, tahun depan akan menyelenggarakan pemilihan umum tepatnya Tanggal 14 Februari 2024.

“Terkait dugaan kasus korupsi dana hibah oleh Bawaslu, kami menilai ini menjadi bentuk bukti ketidak mampuan Bawaslu Ogan Ilir untuk menyelenggarakan pemilu yang benar-benar bersih, jikalau semua komisioner Bawaslu Ogan Ilir mundur dari jabatannya maka ini menciptakan rasa keadilan terhadap masyarakat Ogan Ilir ” ujarnya

“Kami meminta di mana akan diadakan sidang, dan kami akan terus kawal proses hukumnya sampai terakhir persidangan, dan tidak menutup kemungkinan akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi “, pungkas Ujang Chandra, J Ketua LIPPB Ogan Ilir. (Akai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *