Jelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Siapkan 18 Ribu Liter Minyak Goreng Bersubsidi

MENTOK, UNGGAHAN.ID – Menyambut bulan suci Ramadan yang segera datang, Bupati Sukirman mengarahkan kepada sebanyak enam perusahaan di Bangka Barat, untuk mendanai kegiatan pasar murah khususnya komoditi minyak goreng, melalui Corporate Social Resposibility (CSR). Hal tersebut terungkap saat pertemuan singkat antara  pimpinan perusahaan-perusahaan industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit dengan Bupati Sukirman, Rabu (22/2/23). Arahan Bupati Bangka Barat ini bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng saat memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Keenam perusahaan industri sawit yang diundang pada pertemuan ini adalah antara lain, PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL), PT Bumi Permai Lestari (PT BPL), PT MP Leidong West Indonesia (PT MP LWI), PT Tata Hamparan Eka Persada (PT THEP), PT Swarna Nusa Sentosa (PT SNS), dan PT Sawindo Kencana.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita minta satu perusahaan itu, tiga ribu liter, atur macam mana teknisnya nanti. Ada enam perusahaan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan bagus. Tiga ribu liter itu sangat-sangat kecil, tapi sekecil apapun yang penting bermanfaat,” ucap Sukirman kepada pimpinan perusahaan yang hadir.

Dengan adanya subsidi minyak goreng dalam kegiatan pasar murah nanti, masyarakat Bangka Barat diharapkan dapat terhindar dari kelangkaan minyak goreng yang biasanya juga ditandai dengan naiknya harga bahan pokok tersebut.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito menjelaskan bahwa dalam teknis pelaksanaan pasar murah ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mendirikan titik lokasi tertentu pada masing-masing enam kecamatan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan, serta agar akses masyarakat terhadap minyak goreng subsidi hasil CSR perusahaan ini dapat terjangkau bagi semua wilayah se-Kabupaten Bangka Barat, dan tidak hanya terfokuskan pada Kecamatan Mentok saja.

Heru menerangkan bahwa pelaksanaan pasar murah minyak goreng bersubsidi akan terbagi menjadi dua gelombang. Yaitu, pasar murah pertama akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret sebelum memasuki bulan puasa, dan pelaksanaan selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 13 April menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk jenis produk minyak goreng yang akan dijual saat pasar murah, pihak perusahaan bersama tim gabungan dari Dinas terkait, telah menyepakati untuk menggunakan merk Fortune, adapun harga jual yang akan dibebankan kepada masyarakat adalah sebesar 10 ribu rupiah per liter.

“Perbedaan harga, atau selisih harga, itulah yang nanti akan disubsidi oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi ini, 10 ribu itu adalah harga yang nanti dibayarkan oleh masyarakat,” tutur Heru menjelaskan.

Heru berharap pada penyelenggaraan pasar murah ini tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan minyak goreng bersubsidi tersebut. Dirinya tanpa ragu akan menindak tegas dan melibatkan aparat yang berwajib, jika terdapat pihak tertentu yang menggunakan momentum ini sebagai penambah keuntungan pribadi.

“Untuk mekanisme bagaimana nanti pembagiannya, atau penyelenggaraan pasar murah, nanti akan diatur secara teknis oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat. Mari teman-teman semuanya, Bapak-Ibu sekalian, kita dukung kegiatan ini, dimana kita membantu masyarakat, insya Allah nantinya keberkahan akan turun,” tutup Heru Warsito.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *