Kajati Sumsel  Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Ogan Ilir Yulianto : Kejaksaan Sebagai Lembaga yang Transparan, Kredibel dan Akuntabel

OGAN ILIR.UNGGAHAN.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya.

 

Pada kesempatan ini, Yulianto didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan, Yessi Yulianto beserta rombongan.

 

Kedatangan rombongan Kejati Sumatera Selatan disambut Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya.

 

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani menerangkan, kunjungan tersebut untuk melakukan evaluasi dan monitoring.

 

“Kajati memberikan semangat kepada jajaran di daerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan,” terang Gita melalui keterangan tertulis, pada Rabu (22/05/2024).

 

Dalam kunjungannya, Kajati Sumatera Selatan juga memantau sarana dan prasarana di kantor Kejari Ogan Ilir.

 

“Kegiatan selanjutnya yakni memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Gita.

 

Dalam pengarahan tersebut diikuti oleh Kajari Ogan Ilir, para Kepala Seksi dan Kasubbag, para Kasubsi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejari Ogan Ilir.

 

Tak lupa, pengarahan dari IAD juga disampaikan sekaligus memotivasi para wanita yang terkait dengan Korps Adhyaksa tersebut.

 

Sebagai informasi, IAD adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan dan janda pegawai Kejaksaan yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun.

 

Hasil kunjungan kerja tersebut, lanjut Gita, Kajati Sumatera Selatan mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Kejari Ogan Ilir.

 

“Pada prinsipnya, Kajati mengarahkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu menjadi lembaga yang transparan, kredibel, dan akuntabel,” tandas Gita (@kai/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *