Para Pendamping Desa di Ogan Ilir Lakukan Giat Fasilitasi Pemutahiran Data IDM Tahun 2024

OGAN ILIR.UNGGAHAN.ID – Para pendamping desa di Kematan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) lakukan giat Fasilitasi Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, kegiatan bertempat di aula kantor Camat Pemulutan Selatan,pada Kamis, (22/05/2024).

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.

Adapun tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024.

Fery Kadarsyah selaku TAPM Ogan Ilir (PIC Pendamping Kabupaten) juga sebagai narasumber mengatakan bahwa, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainya.

‘Untuk percepatan penyusunan data IDM 2024 tersebut, maka dilakukanla On the Job Training (OJT)” ujar Fery.

Sementara itu Camat Pemulutan Selatan, Robinhud, S.Pd., M.Si dalam arahanya mengungkapkan kepada peserta untuk secara aktif dan serius mengikuti bimbingan teknis tersebut mengingat data yang akan diinput dan disampaikan merupakan dokumen penting sebagai salah satu syarat pengalokasian dana desa tahun 2025 mendatang.

“Diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan aktif dan serius mengingatdata yang diinput merupakan data riil yang ada di desa jangan dimanipulasi,” ungkap Camat Robin.

Nampak hadir dalam acara 30 orang peserta dari 15 desa sekecamatan Pemulutan Selatan, TP. PKK Kecamatan, Noprizal (TAPM) dan Yanti Arisna (TAPM)  Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Sedangkan materi yang disampaikan SOP IDM, Panduan Pengisian Kuisioner IDM, Indeks Desa seyg rta praktek input data IDM (@kai/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *