PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan serah terima barang milik daerah antara Pemkot Pangkalpinang dan Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN), di Smart Room Center pada hari Senin (20/3/23).
Agenda ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Kakanwil BPN Provinsi Kep. Babel, serta Sekda Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan hibah terhadap tanah aset kita. Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan ke kita tapi duluan kita menghibahkan”.ungkap Molen.
Molen menambahkan, nanti proses selanjutnya menurut aturan pihak BPN menghibahkan asset ke pihaknya. Hal tersebut merupakan proses dalam rangka menuju lokasi didepan Masjid Agung Kubah Timah agar dibalik menjadi aset Pemkot Pangkalpinang untuk menjadikan halaman Masjid Agung Kubah Timah.
“Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp. 12 milyar berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah kita kurang lebih 8000 meter persegi. Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk menunjukkan kerukunan umat beragama karena disampingnya ada gereja GPIB. Melalui rumah ibadah ini akan terciptanya kerukunan umat beragama serta akan menjadi wisata religius”. tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go juga menyebutkan bahwa pembangunan Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk kemaslahatan ummat sehingga Kota Pangkalpinang bisa dikenal semua masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN beserta rombongan yang telah hadir kegiatan hari ini”. ungkap Mie Go.
Selanjutnya pengerjaan Masjid Kubah Timah, imbuh Molen, ini sudah mencapai 45 persen. Ia mengaku sudah tidak sabar lagi menunggu Masjid Agung Kubah Timah ini selesai. Molen memohon doanya agar pembangunan ini berjalan lancar sehingga Masjid Agung Kubah Timah ini selesai sesuai yang direncanakan.
“Insya Allah Oktober 2023 nanti”. pungkas Molen.