OGAN ILIR, UNGGAHAN.ID – Polres Ogan Ilir beserta jajaran di dampingi forkopimda Ogan Ilir, musnahkan ratusan botol minuman keras (miras), ribuan mercon atau petasan dan juga minuman sejenis tuak, bertempat di mapolres Ogan Ilir, Selasa (11/04/2023).
Semua barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil operasi pekat musi 1 2023 selama bulan suci Ramadhan 1444 H, yang di gelar razianya di setiap polsek polsek diwilayah hukum Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP, Andi Baso Rahman kepada awak media Unggahan.id mengatakan semua barang bukti terdiri dari 920 jenis miras dari berbagai botol dan merek, 12.944 jenis petasan/mercon, dan 5-6 jerigen minuman jenis tuak”Dan pada hari ini semua barang haram ini akan kita musnakan” kata Kapolres Andi.
Di Kesempatan yang sama Bupati Ogan Ilir diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah sangat mengapresiasi kinerja jajaran polisi di wilayah Ogan Ilir, mudah mudahan kedepan tidak ada lagi pemusnahan semacam ini dengan kata lain Ogan Ilir bebas dari semua barang haram tersebut.
” karena daerah kita Ogan Ilir ini di juluki kota santri. “, imbuh Muhsin.
Kepala Kejari Ogan Ilir Nur Surya menambahkan kami mendukung penuh upaya yang di lakukan polres Ogan Ilir untuk menjaring pekat di suatu daerah, sedangkan semua barang bukti kedepan kita harus memberantas mulai dari produsennya jangan dari penjual.
” Percuma kita berantas penjual akan tetapi produsen barangnya terus memproduksi”.tambah Nur surya.
Pada akhir acara Kapolres Ogan Ilir beserta forkopimda memusnahkan semua barang bukti hasil pekat 1 musi, untuk jenis miras semua dihancurkan dengan cara di gilas dengan mobil stum(penggilas) , untuk jenis minuman tuak dengan cara semua di tumpahkan, dan petasan/mercon dengan cara di lebur dengan air di dalam sebuah tong sampah. (Akai).