SIJUK, UNGGAHAN.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin memimpin Rapat pembahasan pengalokasian kembali belanja Dana Insentif Daerah (DID) kinerja tahap I dan II tahun 2022 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Hotel Sheraton, Kabupaten Belitung, Selasa (24/1/2023).
Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan mandat mengelola DID ini untuk dapat segera membelanjakan dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan yang sudah diprogramkan.
“Mudah-mudahan dapat segera dieksekusi, dan tidak ada kendala batas waktu. Kita juga akan pantau dana ini per dua minggu sekali,” jelasnya saat memimpin rapat yang dihadiri pejabat terkait dan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemprov. Kep. Babel.
Ia menerangkan bahwa penggunaan alokasi DID ini, diantaranya untuk memantau serta mengendalikan inflasi di daerah lewat gambaran yang telah disusun oleh OPD terkait.
“Ada DID diberikan pada kita, harus kita maksimalkan manfaatnya. Namun jangan juga sampai ada masalah. Semisalpun ada masalah, kita cari jalan keluar bersama-sama,” ucapnya.
Untuk diketahui, alokasi DID yang diterima Pemprov. Kep. Babel pada tahun 2022 sebesar Rp51.935.494.000 dan telah terealisasi diakhir tahun 2022 sebesar Rp10.833.478.981.000, sehingga sisa dana sebesar Rp41.102.015.019 akan digunakan pada tahun 2023.
Adapun peruntukan DID tahun 2023 ini meliputi bidang pangan, koperasi dan UMKM, operasi pasar, bantuan bagi nelayan, serta pelayaran dan angkutan.