PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung secara resmi akan dilantik pada Jumat (30/3/2023) di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat.
Hal ini resmi disampaikan berdasarkan Surat Undangan Kemendagri Nomor 100.2.7/1838/SJ yang ditandatangani oleh a.n Mendagri, Sekretaris Jendral Kemendagri Suhajar Diantoro.
Dari surat resmi tersebut, tertera beberapa pejabat yang diundang di antaranya, Ketua DPRD Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel, Kajati Kep. Babel, Danrem 045/ Garuda Jaya, Danlanal Kep. Babel, Danlanud H. AS Hanandjoeddin, serta Sekda Kep. Babel.
Tak hanya itu, dalam surat undangan tersebut juga disebutkan beberapa keterangan terkait pakaian resmi yang dikenakan oleh para tamu undangan untuk menghadiri acara pelantikan ini.
Untuk undangan pria dapat mengenakan pakaian PSL, untuk undangan wanita dapat mengenakan kebaya nasional, dan tamu undangan dari unsur TNI/Polri dapat mengenakan PDU IV.
Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 08.30 WIB dan para tamu undangan diimbau dapat hadir 30 menit lebih awal.