Pj Gubernur Kep Babel Suganda Sepakat Perangi Narkoba di Bumi Serumpun Sebalai

PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Sinergitas kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor sangatlah diperlukan.

Sehingga di sela-sela kesibukannya, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyempatkan untuk menerima kunjungan dari Kabid Pemberantasan dan Intelejen Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kep. Babel Kombes Pol Dinas Winargo di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Minggu (2/4).

Bacaan Lainnya

Dalam suasana yang penuh kehangatan itu, Dinas Winargo membicarakan tentang program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dilakukan di Provinsi Kep. Babel.

“Program Desa Bersinar yang dijalankan BNN diharapkan dapat dimasifkan. Program ini diharapkan menyebar di seluruh kabupaten/kota demi mewujudkan Babel yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Hal itu penting, karena menurutnya kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Babel sudah cukup masif, utamanya di daerah pinggiran.

Menyikapi hal itu, Pj. Gubernur Kep. Babel Suganda menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh BNN  Prov. Kep. Babel.

Pihaknya juga turut prihatin atas maraknya permasalahan narkotika yang masif di Indonesia. Ia berharap bahwa permasalahan narkotika dapat segera diatasi agar tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban keganasan narkotika.

“Apa yang bisa kita bantu, kami akan dukung untuk memberantas narkotika di Babel,” pungkasnya.

Dia juga menyatakan kesiapan untuk melakukan kolaborasi bersama antara Pemprov. Kep. Babel dan BNN.

Sehingga diharapkan nantinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kep. Babel berkurang, bahkan mampu menjadikan wilayah Kep. Babel bersih narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *