PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia melalui Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Timah di Graha Timah Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026).
FGD tersebut dihadiri Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro, jajaran kepolisian, serta stakeholder dan karyawan PT TIMAH.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Polri, di antaranya Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri dan Penyidik Madya Dit Tipidter Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang membahas sistem manajemen pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Selain itu, Dirkrimsus Polda Babel AKBP Nanang Haryono dan Dirkrimum Polda Babel AKBP Muhammad Rivai turut memaparkan penanganan tindak pidana pertambangan serta dampaknya terhadap stabilitas industri timah.
Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungan dan pendampingan dalam memperbaiki tata kelola pertimahan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Mirranda menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas industri timah sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dan mencegah aktivitas tambang ilegal.
Melalui FGD ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat pengamanan objek vital nasional serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan di sektor pertambangan timah.









