JAKARTA, UNGGAHAN.ID — PT TIMAH (Persero) Tbk meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk periode 2024–2025.
PROPER Emas diraih Division Processing & Refinery Mentok, sementara PROPER Hijau diperoleh Division Processing & Refinery Kundur dan Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya). Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH Harry Budi Sidharta, Selasa (7/4/2026).
Hanif menegaskan PROPER bukan sekadar penilaian, tetapi instrumen penting untuk mendorong ketahanan lingkungan dan kepatuhan perusahaan. Ke depan, PROPER akan menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh.
Wakil Direktur Utama PT TIMAH Harry Budi Sidharta menyebut penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan, termasuk melalui eco inovasi dan program pemberdayaan masyarakat. (*)









