Resmikan Kampung Adat Gebong Marong, Mulkan Ajak Lestarikan Budaya Daerah

BELINYU, UNGGAHAN.ID – Bupati Bangka Mulkan SH., MH Meresmikan Kampung Adat Gebong Memarong dan Peluncuran Buku Mapur Mendulang Kisah Meraup Berkah Bersama PT. Timah di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Selasa (21/03/2023).

Masyarakat adat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Eksistensi masyarakat adat harus tetap terjaga dan dilindungi agar tak tergerus zaman.

Salah satu bentuk pelestarian adat yang dilakukan PT Timah Tbk yakni dengan mendukung pembangunan Kampung Adat Gebong Memarong yang merupakan rumah adat Orang Lum di Dusun Air Abik Desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka.

Dalam arahannya Bupati menuturkan kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dilindungi dan harus dilestarikan serta didaftarkan sehingga tidak diambil oleh pihak lain.

“Nilai budaya dan kekayaan ini dapat dijaga dan dirawat serta dilestarikan. Hal ini harus dibuktikan secara otwntuk dan tertulis seperti peluncuran buku sejarah tentang kebudayaan di Dusun Air Abik,”kata Bupati

“Sekarang ini sudah ada tujuh Memarong dan dapat disewakan, namun kualitas pusaranya dan prasarana harus ditingkatkan kembali seperti sarana komunikasi, kamar mandi dan lainnya,”pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *