Tangki Mobil Dimodifikasi Untuk Mengisi BBM, Dua Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi

OGAN ILIR, UNGGAHAN.ID – Polisi Jajaran Polres Ogan Ilir kembali mengamankan dua orang tersangka AR  (57 tahun) warga Desa Sribandung Kecamatan Tanjung Batu dan AP (20 tahun) warga Desa Talang Aur sebagai operator SPBU, pelaku diduga sedang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara modifikasi tangki mobil jenis toyota agya dan menambah sebanyak 12 derigen dibagian begasi mobil, dengan cara ikut antri berulang ulang disalah satu pom bensin di Indralaya.

Aksi kedua pelaku berhasil diketahui polisi berdasarkan informasih dari masyarakat pada Selasa (23/07/2024) sekira pukul 17.00 WIB keduanya diamankan didepan Universitas Sriwijaya, jalan Indralaya – Prabumulih.

Disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didamping Walpolres Kompol Helmi Ardiansyah, dan Kasat Reskrim Muhammad Ilham, kepada awak media saat pers conperence di Mapolres Ogan Ilir pada Jumat (02/07/2024).

Bagus Suryo Wibowo mengungkap, kedua pelaku berasal dari Desa yang berbeda,, modusnya mengisi bbm di Indralaya untuk dijual kembali ke daerahnya.

“Pelaku memodifikasi tangki mobilnya jenis toyota agya, menggunakan pompa elektri, dan penambahan sebanyak12 derigen demgan kapasitas 35 L dibagasi mobilnya, ikut antri pengisian berulang ulang, menggunakan barkot berbeda beda bekerjasama dengan pihak SPBU,” ucap Bagus Suryo Wibowo.

Polisi terus mendalami kasus ini kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat. Dari tangan tersangka satu unit mobil toyota agya Nopol BG. 1484 TE dan 3 buah derigen yang berisi cairan diduga merupakan bbm.

Sementar kedua pelaku terancam hukuman 6 (enam) penjara dan denda 60 miliar rupiah (akai).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *