JEBUS, UNGGAHAN.ID – Polsek Jebus berkomitmen dalam memberikan Pelayanan dan Perlindungan terhadap masyarakat di wilayah kerja hukumnya, terutama dalam kegiatan ungkap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Jebus dan Kecamatan ParitTiga, kali ini Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil ungkap kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Sulkan ( 30 tahun) warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, terjadi pada hari Senin ( 24/2/2025 ) beberapa saat hari yang lalu.
Kronologi kejadian peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.30 wib, yang mana saat itu korban Sulkan sedang bersantai di Simpang Tiga Dusun Tumbak Petar bersama satu teman korban sehabis menonton acara hiburan musik di Desa Limbung, Jebus, Bangka Barat.
Kemudian datanglah pelaku inisial KSA ( 22 tahun) meminta rokok kepada korban Sulkan, kemudian korban memberikan rokok namun pelaku lain inisial IBL ( 24 tahun) langsung memukul korban dan setelah melakukan pemukulan pelaku IBL pergi bersama dengan teman – temannya meninggalkan korban.
Korban merasa kesal karena dipukul menemui para pelaku dan menanyakan alasannya mengapa dirinya dipukuli oleh para pelaku, namun pelaku KSA langsung menusuk perut bagian sebelah kanan korban, kemudian disusul pelaku IBL mengayunkan celurit ke baju korban kemudian lima orang pelaku lainnya inisial SMS, RDI, DAN, IJG dan BU turut juga memukuli korban dengan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kanan dan luka goresan di bagian bahu hingga dada korban kemudian korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Timah guna mendapatkan perawatan akibat luka – lukanya.
Mendapatkan laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rohadi dan Ipda Eko Prasetyo S. Tr. K bergerak mencari keberadaan para pelaku, dengan berbagai kendala dan hambatan akhirnya Jum’at ( 7/3/2025 ) sekira pukul 14.00 wib, para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh tim Reskrim Polsek Jebus, Resor Bangka Barat.
Tim Reskrim Polsek Jebus dalam upaya mengungkap kasus tersebut tidak tanggung – tanggung dan harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan SatReskrim Polresta Pangkal Pinang dan Polsek Kelapa karena dimana para pelaku bersembunyi di wilayah Pangkal Pinang dan Kecamatan Kelapa.
Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan para pelaku dan berhasil menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon. SH seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah. SIK, membenarkan keberhasilan tim reskrim dalam ungkap kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para pelaku dan saksi serta mengamankan barang bukti guna proses penyidikan hukum selanjutnya, tutup Kompol Albert.