PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) In Radio Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya memperkuat kualitas siaran serta jangkauan untuk memberikan layanan terbaik kepada para pendengar setianya di channel 97.6 FM.
Dalam rangka peningkatan kualitas siaran dan jangkauan itu, saat ini telah dilakukan pemindahan Pemancar Radio ke tempat yang lebih baik sebagaimana yang direkomendasikan oleh Loka Monitor sesuai Izin Spektrum Radio yang berlaku. Oleh karena itu dalam penyesuaiannya di beberapa wilayah, siaran In Radio mengalami gangguan.
“Saat ini Kami melakukan pemindahan pemancar untuk meningkatkan kualitas siaran. Kami sedang berupaya agar siaran In Radio dapat kembali menjangkau Seperadik di Seluruh Pulau Bangka” terang Listya Anindita, Direktur LPPL In Radio melalui siaran persnya.
Menurut Listya, Pemindahan Pemancar In Radio ini juga dilakukan sebagai tahap penyesuaian atas tindak lanjut Berita Acara Parameter Teknis No.002/LOKMON.2019/SP 02.05/10/2022. tentang Klarifikasi dan Verifikasi Lokasi Pemancar.
“Sementara ini kami masih menunggu hasil terhadap penyesuaian tersebut. Seperadik In Radio yang saat ini mengalami gangguan dan di luar jangkauan siar In Radio, tetap dapat mengudara bersama kami dan mendapatkan informasi seputar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Program siar lainnya melalui siaran digital” jelasnya.
Selain melalui gelombang 97,6 FM, LPPL In Radio juga melakukan siaran digital melalui jaringan streaming via Aplikasi Playstrore In Radio 97,6., webstream Inradiofm.net serta live stream Facebook In-Radio Pemprov Babel.
“Kami mohon maaf atas gangguan ini, kami berupaya secepat mungkin untuk mengatasinya, dan kita bisa kembali mengudara. Terimakasih, salam hangat di udara” ucapnya.