PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena menjadi unit pengumpul zakat tertinggi selama tahun 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro, Rabu (1/2), menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim yang diberikan untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam.
Dikatakannya, dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan berbagai kebaikan, makanya kita selalu utamakan zakat.
“Total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas di tahun 2022 meningkat signifikan 46,62 persen dengan capaian sebesar Rp2 miliar. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,4 miliar,” katanya.
Hingga saat ini perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota yang sudah membayar zakat mencapai 86 persen dari total 36 perangkat daerah. Sementara persentase pegawai yang membayar zakat hanya berkisar 45 hingga 50 persen.
Suryo berharap agar sinergi antara pemerintah kota dengan Baznas akan terus terjalin dan semakin meningkat.
“10 perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan tertinggi ini semoga menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” katanya.
Adapun 10 instansi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang sebagai pengumpul zakat tertinggi yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah, Kecamatan Gerunggang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan SMP Negeri 1.