PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Permasalahan penambangan timah laut di pesisir pantai Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) yang masif akhir-akhir ini, mengundang Direktur Eksekutif Pengurus Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Ayub Faidiban bersama tim, didampingi Kepala LKPI Provinsi Kep. Babel, datang dan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Dalam audiensi, membahas tentang konflik antara Masyarakat Nelayan Pesisir dengan Penambangan Ilegal di Wilayah Pesisir Provinsi Kep. Babel yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Sabtu (13/5/23).
“Melihat situasi Babel saat ini, yang dilaporkan oleh masyarakat nelayan di wilayah pesisir, mereka tidak mendapat ruang yang baik untuk mencari nafkah karena adanya aktivitas penambangan,” jelas Direktur Ayub.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pj Gubernur Suganda, untuk mengevaluasi persoalan yang terjadi agar para nelayan bisa mendapatkan kembali ruang untuk mencari nafkah.
“Selain itu, alur masuk bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat yang sampai saat ini belum tuntas, dapat kiranya menjadi atensi untuk diselesaikan,” kata Direktur Ayub
“Akan tetapi kami sangat berterimakasih, karena Pj Gubernur telah menyambut baik. Beliau mengatakan akan segera menindaklanjuti. Semoga ke depan tidak ada lagi persoalan pada masyarakat nelayan yang ada di Bangka Belitung,” tambahnya.
Sebenarnya, persoalan ini pun telah menjadi perhatian besar Pj Gubernur Babel. Untuk itu, dirinya meminta waktu agar bisa segera menyelesaikannya.
“Kasih saya waktu, kita akan turun bersama, Forkopimda provinsi, kabupaten, semua, mudah-mudahan segera terselesaikan, karena ini adalah permasalahan kita bersama,” ujar Pj Gubernur Suganda.