PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Bong Ming Ming akan memulai implementasi program Bangka Barat Bersinar Bebas Dari Narkoba, yang dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, usai hadir pada Focus Group Discussion di Ballroom Novotel Pangkalpinang, Rabu (15/2/23) pagi.
Orang nomor dua di Bangka Barat ini juga berkata bahwa, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika terlarang yang marak terjadi, maka harus dimulai dari kalangan internal ASN itu sendiri.
“Bagaimana mereka produktif dalam bekerja apabila masih terlibat narkoba,” ucap Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming dengan tegas akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan, apabila terdapat ASN yang kedapatan menggunakan barang haram tersebut dan tidak bersedia direhabilitasi atau diberikan upaya-upaya preventif terkait. Hal tersebut dinilai perlu untuk memastikan berjalannya beberapa program, salah satunya adalah Bangka Barat Bersinar, Bersih dari Narkoba.
Wakil Bupati Bangka Barat tersebut juga menilai kehadiran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sangat penting dalam penguatan penanggulangan narkoba, karena tingkat pencegahan akan dimulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, dan akhirnya menuju tingkat nasional. Akan tetapi untuk membentuk BNK kembali, menurutnya harus dilihat apakah memang ada regulasi yang mengatur pembentukan BNK di wilayah Kabupaten.
“Oleh sebab itu, sekembalinya kita nantinya, akan segera diskusikan dengan Kesbangpol, terkait pembentukan BNK, apakah ada aturannya di wilayah Kabupaten atau tidak. Kalaupun ada, akan kita dorong ke arah sana, dan aturan mainnya seperti apa nantinya memungkinkan atau tidak,” tutup Bong Ming Ming.